4.300 Jakpreneur di Jakbar Terapkan Pembayaran Gunakan QRIS
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat terus menyosialisasikan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) bagi para pelaku UMKM binaan atau Jakpreneur.
4.300 di antaranya sudah menerapkan pembayaran menggunakan QRIS
Hingga kini tercatat, sebanyak 4.300 Jakpreneur di Jakarta Barat sudah menerapkan pembayaran menggunakan QRIS.
Omzet Bazar UKM di Jaktim Capai Rp 1,6 Miliar
“Dari jumlah total sekitar 42.000 Jakpreneur di Jakarta Barat, 4.300 di antaranya sudah menerapkan pembayaran menggunakan QRIS,” ujar Iqbal Idham Ramid, Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Jumat (14/7).
Dikatakan Iqbal, penerapan pembayaran menggunakan QRIS oleh para Jakpreneur sudah dilakukan pada saat pelaksanaan bazar di tingkat kecamatan maupun kota.
“Tujuannya mempermudah pembayaran dan dalam pembukuan usaha. Ketika pelaku UMKM atau Jakpreneur ingin mengajukan permodalan, bank dapat melihat dan menganalisis melalui data transaksi QRIS,” jelas Iqbal.
Untuk itu, sambung Iqbal, ke depan pihaknya akan terus menyosialisasikan penerapan pembayaran menggunakan QRIS kepada para Jakpreneur.